Artinya: Jarak antara shalat lima waktu, shalat Jumat dengan Jumat berikutnya dan puasa Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada diantaranya, apabila tidak melakukan dosa besar (HR Muslim).

Artinya: Jarak antara shalat lima waktu, shalat Jumat dengan Jumat berikutnya dan puasa Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada diantaranya, apabila tidak melakukan dosa besar (HR Muslim).