Kegiatan Merayakan HUT RI ke-76
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-76 RI masyarakat diajak untuk berpartisipasi melaksanakan hal-hal berikut:
- Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2021;
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan secara serentak sejak tanggal 1 Juli-31 Agustus 2021;
- Penggunaan logo HUT Ke-76 RI dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang ditetapkan Kementerian Sekretariat Negara;
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Rl 2021 ke dalam berbagai bentuk media, seperti desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk suvenir, media publikasi cetak dan elektronik, dan lain-lain, sesuai kemampuan masing-masing;
- Menyelenggarakan kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan;
- Pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17-10.20 WB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.






