sdmuh1solo.sch.id – Dai Champions Standardisasi Majelis Ulama Indonesia Pusat, Dwi Jatmiko menegaskan pentingnya Ikatan Janji Ruhiyah Berkemajuan di tengah tantangan zaman yang serba digitalisasi dan membanjirnya informasi.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kajian di di Kantor Mentari FM yang bertempat di Balai Muhammadiyah Surakarta pada pukul 20.00 s/d 21.00 WIB secara langsung, Kamis Malam (28/8/2025).
Dalam paparannya, Jatmiko mengungkapkan ayat ke 83 surah al Baqarah, mengungkap ikatan perjanjian secara tidak langsung antara Bani Israil dan Allah Swt. Disebut ikatan janji tidak langsung karena perjanjian tersebut berupa kesediaan yang tidak disampaikan secara lisan antara kedua belah pihak yang berhadap hadapan.
Menurutnya, Perjanjian tersebut diawali dengan persyaratan kesiapan untuk senantiasa mengkuti dan menaati ajaran yang dibawa para Rasul. Secara redaksional, ayat ini menjelaskan jejak riwayat bani Israil. Namun, secara subtansial, kitab ayat ini ditunjukkan kepada kita, umat Nabi Muhammad Saw.
“Sangat perlu bagi umat islam untuk senantiasa mengingat-ingat janji kita kepada Allah melalui keimanan yang terucap dalam lisan mengenai kebenaran Allah Swt beserta rasul-Nya. Ayo kita pelajari Kembali Ikatan Janji Ruhiyah Berkemajuan,” ajaknya.
Namun, Pernyataan tersebut, sadar atau tidak, telah mengikat dalam sebuah perjanjian sudah dibuat antara Allah dengan hamba-Nya sejak pertama kali diciptakan.
Di antara implementasi melaksanakan ikatan janji ruhiyah berkemajuan, kata Jatmiko anggota Korps Mubalig Muhammadiyah Surakarta, jangan menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.
“Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ada beberapa kewajiban yang dilakukan oleh anak semasa kedua orang tua masih hidup, yaitu mentaati semua perintahnya. Dengan catatan perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT. Hukum mentaati kedua orangtua adalah wajib atas setiap muslim dan haram hukumnya mendurhakai keduanya.
“Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai dan menyakiti mereka berdua. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orangtua,” tegasnya.






