Milad Ke-87, Kunjungi Makam al Marhum H Mulyatno Penggerak Muhammadiyah

sdmuh1solo.sch.id – “Idzaa maata ibnu adama inqotho’a amaluhu illaa min tsalasatin: shodaqotin jariyatin, au ilmin yuntafau bihi, au waladin shalihin yad’uu lahu“. Salah satu tujuan ziarah ini adalah untuk melihat secara langsung bagaimana seharusnya makam yang islami. Jauh dari bangunan yang megah. Sederhana sesuai dengan anjuran Rasulullah Saw.

Anjuran Nabi Saw untuk ziarah kubur lantaran mengandung banyak manfaat seperti melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian, dan mempersiapkan diri menuju alam akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim).

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati” (HR. Jamaah).

Jadi mengenai hukum berziarah dapat dilihat dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini;

عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim]

عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ. [رواه الجماعة]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati”.” [HR. Jama’ah]

Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa pada awal Islam, karena dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau khawatir ziarah kubur menjadi sarana untuk menyekutukan Allah. 

Namun, setelah waktu berlalu dan dirasa iman orang-orang pada masa itu telah kuat, maka ziarah kubur diperbolehkan. 

Hal tersebut juga dikarenakan ada manfaat yang sangat besar yaitu dapat mengingatkan kita kepada kematian yang pasti akan mendatangi setiap makhluk, untuk kemudian dapat mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala Sang Pengatur segala kehidupan dan kematian. 

Anjuran tersebut ditujukan secara umum kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah

SD Muhammadiyah 1 Solo