sdmuh1solo.sch.id – Program Sekolah Penggerak mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dan mengembangkan hasil belajar peserta didik secara holistik dalam upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Upaya pengembangan hasil belajar peserta didik secara holistik di satuan pendidikan dapat diwujudkan apabila kepala sekolah dan guru memiliki kapasitas dan kompetensi yang menjadi kunci dalam melakukan restrukturisasi dan reformasi pendidikan.
Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi ( literasi dan numerasi ) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul ( kepala sekolah dan guru ). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Kurikulum tingkat satuan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Sekolah harus mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing. Agar pengembangan kurikulum ditingkat satuan pendidikan dapat dilaksanakan sesuai kondisi nyata, maka sekolah harus memahami aturan tentang hal apa saja yang dapat ditetapkan dimasing-masing sekolah dan hal apa saja yang telah ditetapkan secara nasional sebagai standar nasional.
Guru adalah ujung tombak pendidikan di sekolah, oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas guru sudah seharusnya menjadi bagian rencana strategis dan masuk dalam kelompok prioritas utama. Jika kualitas diri guru meningkat, otomatis kualitas pendidikanpun akan meningkat, begitu juga dengan output-nya. Oleh karena itu, program pengembangan dan peningkatan kualitas guru, merupakan hal yang urgen.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti proses pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman lebih terhadap profesionalitasnya pada dunia pendidikan.






