Assalamu’alaikum.wr. wb.
Bapak/Ibu Wali Kelas Yang terhormat.
Berdasarkan edaran Dinas Pendidikan Kota Surakarta No. 420/868 Tahun 2020 tentang perpanjangan dan pengaturan pelaksanaan Belajar dari rumah pada satuan pendidikan di kota Surakarta,
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa pelaksanaan kegiatan BDR diperpanjang sampai tahun ajaran baru semester ganjil tahun 2020 yang akan dimulai 13 Juli 2020 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai situasi dan kebijakan pemerintah
- Kegiatan sekolah dan libur sekolah tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan th pel. 2019/2020
Demikian bapak/ibu untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti
Terima kasih






