Perpanjangan Masa Belajar

Assalamu’alaikum.wr. wb.
Bapak/Ibu Wali Kelas Yang terhormat.

Berdasarkan edaran Dinas Pendidikan Kota Surakarta No. 420/868 Tahun 2020 tentang perpanjangan dan pengaturan pelaksanaan Belajar dari rumah pada satuan pendidikan di kota Surakarta,

kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa pelaksanaan kegiatan BDR diperpanjang sampai tahun ajaran baru semester ganjil tahun 2020 yang akan dimulai 13 Juli 2020 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai situasi dan kebijakan pemerintah
  2. Kegiatan sekolah dan libur sekolah tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan th pel. 2019/2020

Demikian bapak/ibu untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti

Terima kasih

SD Muhammadiyah 1 Solo