Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Tarhib Ramadan Bekal Menyambut Puasa

sdmuh1solo.sch.id – Khatib Jumat, Dai Champions MUI Pusat Dwi Jatmiko menyampaikan kepada jamaah tentang tarhib Ramadan bekal sambut Ramadan dengan penuh suka cita dan gembira, Jumat (6/2/2026).

Hal ini disampaikan saat khutbah jumat di Lapangan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta yang beralamat di Jalan Kartini No 1 Barat Pura Mangkunegaran dan lebih tepatnya utara Masjid Al Wustha. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh warga sekolah baik siswa, tenaga dan tenaga kependidikan.

Di awal khutbahnya, ia mengajak jamaah untuk bersyukur kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang telah diberikan.

“Rasa Syukur bisa diwujudkan dengan senantiasa beriman bertakwa kepada Allah, yakni dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” ujar Jatmiko.

Setelah itu, khatib bershalawat untuk Nabi Muhammad Saw, keluarga, dan para sahabatnya.

Kemudian, khatib yang berasal dari Banyuanyar itu membacakan hadits Nabi Riwayat Ahmad, Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup.”

Lalu, puasa itu artinya menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkannya dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Selain itu, ada pula hal-hal yang bisa mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa, seperti menggunjing, fitnah, iri, dengki, ria, dan lain sebagainya. Berpuasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam yang berakal.
“Syarat usia diwajibkan nya puasa adalah balig bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Artinya, jika sudah memenuhi kriteria wajib puasa, maka hukum meninggalkannya puasa adalah dosa besar,” bebernya.

Ibadah puasa haruslah dengan niat karena Allah SWT semata. Bukan karena orang lain atau hanya mengharap sesuatu di dunia.

Tetapi, ada beberapa orang yang dikecualikan untuk berpuasa, semisal musafir (dalam perjalanan jauh), orang sakit yang bisa sembuh, wanita haid, nifas, hamil dan menyusui.

“Nah, orang-orang tersebut diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun di lain waktu wajib qada (mengganti) puasa yang ditinggalkannya,” ungkapnya.

Ada pula orang yang tua renta dan orang sakit yang tidak bisa sembuh, mereka mendapatkan keringanan tidak berpuasa, namun harus menggantinya dengan membayar fidyah (denda wajib) dan tidak perlu qada.

Pelaksanaan khutbah ini berlangsung dengan khidmat. Mengakhiri khutbahnya, ia mendoakan jamaah agar senantiasa dapat berbuat baik dalam hidup ini dengan peduli agama, manusia, lingkungan dan sistem.

SD Muhammadiyah 1 Solo