sdmuh1solo.sch.id – Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, di sana dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru profesional adalah orang yang terlibat dalam pendidikan yang tugasnya tidak hanya sekedar mentransfer ilmu dari guru kepada peserta didik.
Guru berperan sebagai pengganti orang tua di sekolah yang tugasnya mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dan menjadikan mereka menjadi manusia seutuhnya melalui teladan yang bisa dicontoh, semangat atau dorongan untuk menjadi lebih baik dan bimbingan atau arahan agar selalu pada jalur kebenaran dalam mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Guru mempunyai beban atau tugas untuk menumbuhkan kemampuan peseta didik agar dapat meningkatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti tujuan pendidikan yang tertera pada UUD 1945 alinea 4, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu faktor meningkatnya kualitas pendidik dan peserta didik. Kualitas dan kemampuan pendidik dibutuhkan tidak hanya dalam ruang lingkup internal namun eksternal.
Kemampuan dan kualitas internal merupakan kemampuan pendidik dalam menguasai bahan ajar pada bidang mata pelajaran masing-masing serta metode, model pembelajaran dan gaya belajar.
Kemampuan internal pendidik dapat dinilai dari kualitas pendidik dari memulai pembelajaran, menguasai kelas dan memberikan penilaian serta umpan balik kepada peserta didik.
Sedangkan kualitas dan kemampuan eksternal merupakan kemampuan pendidik dalam menguasai sesuatu selain bahan ajar mata pelajaran seperti penguasaan teknologi dan membuat konten. Kemampuan eksternal ini mampu membuat pendidik lebih kreatif dan inovatif baik itu dalam hal mengajar maupun ekstrakurikuler.