sdmuh1solo.sch.id – Dalam upaya mengendalikan kerusakan dan memperbaiki kerusakan lingkungan para ahli/ Lembaga telah menyusun berbagai instrumen untuk mengaudit/ melakukan asesmen terhadap bangunan dan lingkungan (tapak) terkait dengan tingkat keramahtamahan terhadap lingkungan.
Di Indonesia instrumen tersebut adalah seperti yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) dan Kementrian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu Permen PUPR No. 02/PRT/M/2015Tentang Bangunan Gedung Hijau. Selanjutnya Kementrian PUPR telah mengeluarkan panduan penilaian bangunan gedung ramah lingkungan dalam bentuk Sistem Rating Bangunan Hijau.
Majelis Lingkungan Hidup telah menyusun Sistem Rating Bangunan Hijau yang disebut dengan Audit Lingkungan Mandiri Muhammadiyah (ALiMM). Berbeda denan sistem rating bangunan hijau lainnya, sistem penilaian dengan menggunaan ALiMM dilakukan oleh pemilik/pengelola bangunannya. Hasil asesmen tersebut kemudian akan divalidasi oleh Tim ALiMM MLH. ALiMM disusun dengan sasaran bangunan sampai dengan tiga lantai dan bukan untuk bangunan tinggi atau bangunan dengan fungsi yang komplek seperti bangunan industry dan rumah sakit.
Pada saat ini Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai banyak sekali bangunan gedung baik bangunan untuk fasilitas pendidikan, perkantoran, rumah sakit dan bangunan gedung untuk kegiatan amal usaha lainnya. Menjadi hal yang sangat mendukung untuk perbaikan lingkungan dan pengendalian kerusakan lingkungan apabila bangunan-bangunan tersebut merupakan bangunan gedung yang ramah lingkungan.
Disamping melakukan asesmen bangunan secara fisik, implementasi ALiMM juga akan meningkatkan kesadaran pentingnya kita membangun bangunan dengan prinsip bangunan yang ramah lingkungan. Diantara bangunan gedung amal usaha di Persyarikatan Muhammadiyah yang mempunyai jumlah besar adalah bangunan pendidikan diantaranya bangunan gedung SD, SMP dan SMA.
Berdasar hal-hal diatas Majelis LIngkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah mengusulkan program kegiatan “Implementasi ALiMM menuju Sekolah Hijau”. Dengan kegiatan ini diharapkan bangunan-bangunan gedung amal usaha Persayarikatan Muhammadiyah akan meningkat menjadi bangunan-bangunan yang ramah lingkungan dan pengelola/ pemilik serta pengguna bangunan menjadi makin sadar akan pentingnya bangunan gedung yang ramah lingkungan dan mempunyai motivasi kuat untuk meningkatkan bangunannya menjadi bangunan yang ramah lingkungan.