عن أَبي هريرة رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنىً، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ)). رواه البخاري.
Dari Abu Hurairah rodhyallahuanhu pula bahawasanya Nabiﷺ bersabda:
“Tangan bahagian atas itu lebih baik dari tangan bagian bawah – yakni yang memberi lebih baik daripada yang diberi. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan – yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya. Barangsiapa yang menahan diri – tidak sampai meminta sekalipun miskin, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya – merasa cukup dengan apa yang ada disisinya, maka Allah akan membuatnya kaya – cukup dari segala keperluannya.” (Riwayat Bukhari)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :
1- Maksud hadist, tangan diatas yaitu tangan yang memberi. Sedang tangan dibawah yaitu tangan yang meminta.
2- Berkata Al Hafidz, yang dituju didalam hadist bahwa tangan yang paling atas, orang yang memberi(sedekah) adalah yang paling baik, kemudian orang yang menahan diri untuk mengambil, kemudian mau mengambil tampa meminta, kemudian yang paling rendah orang yang meminta dan orang yang mencegah orang yang akan memberi sedekah.
3- Didalam hadist ini mengajarkan, tatkala memberikan sesuatu wajib mendahukan orang-orang yang ada dalam tanggungannya dan sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan – yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya.
4- ٍSeseorang mesti bijak dalam mengelola keuangan yang ia miliki. Bersedekah memang hal yang dianjurkan, tapi menjadi tidak baik tatkala dilakukan dalam keadaan terlilit utang atau tersandra oleh kebutuhan lain yang lebih urgen, seperti menafkahi dirinya dan keluarganya. Maka dalam keadaan demikian sebaiknya ia mendahulukan hal-hal yang wajib ia penuhi daripada melakukan hal-hal yang masih dalam koridor kesunnahan, sebab hal demikian merupakan manifestasi dari kaidah “Al-Fardlu afdlalu minan-nafli” (hal yang wajib lebih utama dibanding hal yang sunnah).
5- Sebaiknya kita simak penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Sedekah yang paling baik adalah melakukan sedekah dalam kondisi tercukupi, mulailah dari orang yang wajib kamu nafkahi,” (HR. Bukhari)
5- Hadist ini menganjurkan untuk agar menahan diri – tidak sampai meminta sekalipun miskin.
Dan merasa kaya(ghina)merasa cukup dengan apa yang ada disisinya.
Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :
1- Anjuran syariat Islam tentang melaksanakan sedekah sudah tak terhitung banyaknya. Misalnya keterangan dalam Al-Qur’an Surat an-Nisa’ berikut ini:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh Allah Maha-Mengetahui,” (QS an-Nisa’: 92)
2- Allah subhanahu wa ta’ala bahkan menjanjikan ganjaran yang agung terhadap orang yang mengajak orang lain untuk bersedekah. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam salah satu firman-Nya:
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً
“Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak kami akan memberinya pahala yang besar” (QS an-Nisa’: 114)