Sekolah Sehat Dukung Kota Sehat

sdmuh1solo.sch.id – Kota sehat seseuai  Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat

UU Nomor : 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah

UU Nomor: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

UU Nomor: 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat

Dasar hukum pembentukan Tim Pembina Teknis Kab./Kota Sehat adalah :

KepMendagri No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat

KepMendagri No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat

Pengertian : Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.

Tatanan : adalah sasaran Kabupaten Sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di Kabupaten.

Kawasan sehat : dalah kondisi wilayah tertentu yang bersih, nyaman, aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat dikawasan tersebut dengan mengoptimalkan potensi masyarakat dan pekerja, melalui pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.

Desa sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.

Forum Kabupaten/Kota adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpatisipasi turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek sehingga dapat mewujutkan wilalah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni oleh warganya.

Forum Komunikasi Desa Sehat adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan kabupaten untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensimplikasikan prioritas, perencanaan antara desa satu dengan desa lainnya diwilayah kecamatan yang dilakukan oleh masing-masing Pokja Desa Sehat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya.

Kelompok Kerja adalah wadah bagi masyarakat di kecamatan perkotaan / di pedesaan atau yang bergerak dibidang usaha ekonomi, sosial dan budaya dan kesehatan untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasim kegiatan yang disepakati mereka sehingga dapat mewujutkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja.

Tujuan : Tujuan Program Kabupaten Sehat pada dasarnya adalah tercapainya kondisi Kabupaten untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja bagi warganya dengan terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.

Sasaran :

Terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, melalui perberdayaan forum yang disepakati masyarakat.

Terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerjasama antar masyarakat, pemerintah kabupaten dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujutkan sinergi pembangunan yang baik.

Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten tersebut secara mandiri.

Terwujutnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk menigkatkan produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Model Kabupaten Sehat.

Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana umum : penanggung jawab teknis Dinas PU.

Kawasan sarana lalu lintas yang tertib dan Pelayanan Transportasi : penanggung jawab Dinas Perhubungan

Kawasan Pertambangan sehat : penanggung jawab Pertambangan.

Kawasan Hutan sehat : penanggung jawab Dinas Kehutanan.

Kawasan Industri dan Perkantoran sehat : penanggung jawab Dinas Koperindag.

Kawasan Pariwisata sehat : penanggung jawab Kantor Pariwisata.

Ketahanan Pangan dan Gizi : Penanggung Jawab Dinas Pertanian

Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri : penanggung jawab Dinas Kesehatan.

Kehidupan sosial Yang sehat : penanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Penghargaan “SWASTI SABA” diklasifikasikan atas 3 katagori :

Penghargaan PADAPA (Pemantapan) dari MENKES

Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) dari MENKES

Penghargaan WISTARA (Pengembangan) dari PRESIDEN

Penghargaan “WISTARA” diberikan pada taraf pengembangan :

Ciri-Ciri Kota Sehat

Pendekatan tergantung permasalahan yang dihadapi

Berasal dari kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masayarakat, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator

Mengutamakan pendekatan proses daripada target, tidak mempunyai batas waktu, berkembang sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.

Penyelenggaraan kegiatan didasarkan kesepakatan dari masyarakat (Toma, LSM setempat) bersama Pemkab

Pendekatannya juga merupakan master plan Kota.

Pemkab merupakan partner kunci yang melaksanakan kegiatan

Kegiatan tersebut dicapai melalui proses dan komitmen pimpinan daerah, kegiatan inovatif dari berbagai sektor yang dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan kerjasama

Mengembangkan kegiatan kab./kota sehat yang sesuai dengann visi dan misi potensi daerah dengann berbagai simbol/moto, semboyan yang dipahami & memberikan rasa kebanggaan bagi warganya.

Mengembangkan informasi dan promosi yang tepat sesuai dengan kondisi setempat baik berupa media cetak, elektronik termasuk melalui internet, media tradisional.

Meningkatkan potensi ekonomi daerah/wilayah dengan kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.

Menjalin kerjasama antara forum kab./kota yang melaksanakan program kabupaten/kota sehat.

Tatanan Kab./Kota sehat

Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum

Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib & Pelayanan Transportasi

Kawasan Industri & Perkantoran yang Sehat

Kawasan Kawasan Pariwisata Sehat

Kawasan Pertambangan Sehat

Kawasan Hutan Sehat

Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri

Ketahanan Pangan dan Gizi

Kehidupan Sosial yang Sehat.

Komponen yang harus ada pada program Kota / Kab. Sehat antra lain :

Tim Pembina Tehnis Kabupaten (Tingkat Kabupaten).

Forum Kabupaten/Kota Sehat (Tingkat Kabupaten)

Forum Komunikasi Desa/Kelurahan Sehat (Tk. Kecamatan)

Kelompok Kerja (Tk. Desa/Kelurahan)

Peran PKK pada program Kota /Kab.Sehat adalah pemberdayaan masyarakat pada tatanan yang dipilih oleh Forum antra lain :

Kawasan Permukinan Sarana dan Prasarana Sehat

Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri

Ketahanan Pangan dan Gizi

Kehidupan Sosial yang Sehat

Kawasan Pariwisata Sehat

Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat

Klasifikasi dan Kriteria Penghargaan Kab/Kota Sehat

Klasifikasi Kab/Kota Sehat : Pemantapan, Pembinaan, dan Pengembangan

Klasifikasi ditentukan berdasarkan jumlah tatanan yang dipilih

Kriteria tatanan

Kegiatan dalam tatanan

Berfungsinya Forum Kabupaten Sehat, FKDS, dan Pokja tingkat Desa

Berfungsinya Tim Teknis Kabupaten

Sedangkan jenis penghargaan diklasifikasikan sebagai berikut :

Penghargaan PADAPA (Pemantapan) Minmal 2 tatanan

Penghargaan WIWERDA (Pembinaan) 3 – 4 tatanan

Penghargaan WISTARA (Pengembangan) > 5 tatanan

SD Muhammadiyah 1 Solo