sdmuh1solo.sch.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis teks Ikrar Pelajar Indonesia yang wajib dibacakan setiap upacara bendera hari Senin.
Apa isinya?
Ikrar Pelajar Indonesia dimuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Di dalamnya, berisikan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen RI agar menggiatkan upacara bendera di sekolah.
Presiden RI memberikan instruksi kepada Mendikdasmen agar melaksanakan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin. Kemudian ada imbauan untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Ikrar Pelajar Indonesia berisikan poin-poin yang perlu diamalkan oleh para siswa selaku pelajar Pancasila. Mengutip unggahan Instagram resmi @kemendikdasmen, Ikrar Pelajar Indonesia berisikan ajakan agar para siswa belajar dengan baik dan menerapkan akhlak yang mulia.






